Ia menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan dalam konteks dakwah dan meminta aparat untuk turun tangan.
Baca Juga :
Miftah menyebut bahwa apa yang dilakukan Elham justru dapat memberi contoh buruk. Ia berharap ada langkah tegas yang bisa membuat hal serupa tidak terulang.
“Dakwah kok seperti itu, kelakuannya mencium-cium. Itu merusak. Tidak boleh muncul lagi. Kalau perlu diberi sanksi yang membuat jera,” ujar Miftah di UINSA Surabaya, Kamis (13/11).
Ia menegaskan bahwa penindakan bukan kewenangan PBNU, karena organisasi hanya bisa memberi sanksi administratif. Langkah hukum sepenuhnya berada di tangan aparat.
“Yang bisa menindak ya pihak berwenang. NU hanya bisa memberikan sanksi administratif. Aparat harus menjemput bola,” ucapnya.
Untuk mencegah insiden serupa, PBNU telah membentuk satuan tugas khusus yang bertugas mengawasi aktivitas dakwah dan menangani pelanggaran etika.
Baca Juga :
“PBNU sudah membentuk satgas,” tambah Miftah.
Di sisi lain, Elham Yahya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah videonya viral dan menuai reaksi kuat dari masyarakat. Ia mengakui perbuatannya sebagai bentuk kekhilafan.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Saya menyadari bahwa tindakan dalam video tersebut adalah kesalahan saya pribadi,” ujar Elham dalam pernyataannya, Rabu (12/11).
Elham juga mengatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting baginya agar lebih berhati-hati dan memperhatikan etika ketika berdakwah. Ia berkomitmen memperbaiki metode dakwahnya ke depan.
“Saya bertekad untuk tidak mengulanginya dan ingin menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak, sesuai norma agama, etika, budaya bangsa, dan akhlak yang baik,” tuturnya.




0 Komentar